Poligami merupakan sunnah Rasulullah. Sebuah kalimat yang biasa terdengar dan dijadikan alasan untuk melakukan poligami. Namun, Praktek poligami yang terjadi saat ini dengan poligami masa Rasulullah terkesan berbeda dimana poligami dimasa Rasulullah, bertujuan untuk membantu mereka yang tertindas. Janda-janda yang membutuhkan perlindungan. Sedangkan praktik poligami yang berlaku saat ini, sepertinya lebih terkesan sebagai pemuas nafsu dimana saat seorang suami tidak mendapatkan kepuasan dengan istri yang sah baginya, maka seorang suami yang tidak kuat menahan nafsunya, pasti akan jajan diluar.
Selain itu, poligami merupakan dampak dari perselingkuhan karena seorang suami yang melakukan pernikahan kedua, pasti pernah menghubungi wanita yang akan menjadi istrinya yang kedua. Dan apakah hubungan yang dilakukan sang suami dengan sang istri kedua tersebut dengan sepengetahuan sang istri pertama?
Pertanyaan ini bisa saja dijawab: “oh, tentu. Saya selalu berdiskusi dengan istri saya tentang semua hal yang akan, telah dan sedang saya lakukan…”.
(Silahkan pembaca membuat jawabannya sendiri)
Poligami juga akan terjadi berawal dari sebuah kebohongan. Setidaknya, kata ini masih berkaitan dengan pertanyaan diatas.
Nah, setelah poligami tersebut berlangsung. Apakah tidak akan terjadi sebuah tindakan dholim yang dilakukan oleh salah satu dari ketiga mempelai….? Anak-anak yang telah terlahirkan?
Sebuah tindakan harus dilakukan dengan setiap pertimbangan. Bukan kemaslahatan sang suami saja namun seharusnya poligami tersebut dilakukan demi kemaslahatan istri dan juga putra-putri yang terlahirkan. Sehingga praktik poligami tersebut benar-benar dilakukan berdasarkan sunah Rasulullah.
Komentar
Posting Komentar