Setiap hal yang kita miliki, terdapat sebagian milik orang lain. Orang lain yg lebih membutuhkan, lebih berhak akan apa yg dititipkan pda kita.
Tidak semua orang, mendapat keberuntungan yg sama atau lebih baik dari kita. Namun, banyak pula mereka yg tidak mampu baik secara fisik maupun nalar tidak mampu melakukan apa yg bisa qta lakukan. So, jangan tamak dg apa yg pada hakikatnya hanyalah titipan dari yg maha segalanya.
1. Perjanjian Hudaibiyah adalah ..... 2. Mengapa kaum kafir dinilai melanggar perjanjian Hudaibiyah? 3. Siapakah yang berdamai karena terikat dengan Perjanjian Hudaibiyah? 4. Apakah al-watir itu? 5. Mengapa melanggar perjanjian itu tidak boleh?
Komentar
Posting Komentar