Postingan

Menampilkan postingan dengan label Artikel

SISTEM KEADILAN HUKUM DI INDONESIA

Berawal dari banyaknya kasus mafia hukum di Indonesia yang menjadikan penguasa sebagai raja dan rakyat jelata sebagai hamba. Kesalahan yang lebih besar justru dengan mudahnya hilang sedangkan kesalahan rakyat jelata yang tidak terlalu berdampak negatif terhadap masyarakat pada umumnya seakan berubah menjadi sebuah hal yang sangat besar. Hal ini terlihat dalam kasus mbah Minah yang mencuri kakao, hukum begitu cepat bertindak dalam waktu singkat saja, putusan sudah ditetapkan berbeda dengan kasus korupsi yang jelas-jelas terjadi. Putusan baru muncul saat waktu hukuman bagi tersangka pencurian (korupsi) sudah hampir tuntas sehingga para koruptor tersebut lebih lama melalui masa persidangan dari pada masa hukuman. Yang mana masa persidangan itu lebih lama dari pada hukuman sehingga menghabiskan masa hukuman. Bagaikan dua mata pisau yang tumpul disalah satu sisinya dan tajam pada sisi yang lain. Seperti itulah Dr. Suteki, S.H.,M.Hum. mengibaratkan hukum. Beliau mengatakan bahwasannya hukum