Postingan

Menampilkan postingan dengan label Awal bulan

ANALISIS KELAYAKAN PANTAI KARTINI SEBAGAI TEMPAT RUKYAT DENGAN GOOGLE EARTH

Gambar
Berdasarkan pengamatan dengan googel earth, nilai koordinat pantai kartini adalah 6° 35’ 17.85” LS dan 110° 38’ 40.07” BT. Titik ini diambil tepat pada jembatan yang dibangun memanjang mengelilingi bangunan kura-kura. Dalam hal ini, pengamat mengambil daerah yang letaknya di kawasan paling barat dari jembatan. Dari titik tersebut kemudian dihitung jarak ufuk dari pantai tersebut dengan rumus: jarak O-U = √ (R + h2) – R2 = √ (R2 + 2Rh + h - R2) = √ (2Rh + h2) Jika diameter bumi adalah 2R = 12713824 km h = 1.5 meter = 0.0015 Km O-U = √ (2Rh + h2) = √ (12713824x 0.0015 h + h2) = √(138 h + h2) Karena nilai h hanya kecil, sehingga untuk mempermudah perhitungan rumus tersebut disederhanakan menjadi : (√(138h)) Sehingga rumus jarak kaki langit adalah √(138h) km Jika tinggi permukaan pantai adalah 5 meter maka jarak ufuk adalah √(138 x 5 m) = 690 km Berdasarkan jarak ufuk tersebut, tidak ditemukan sesuatu yang mungkin akan menghalangi pengamatan kecuali adanya pulau panjang di

SEKILAS TENTANG MATHLA'

Gambar
Dalam Ensiklopedi Hisab Rukyat dikatakan bahwasannya mathla' adalah batas geografis keberlakuan rukyat yaitu batas daerah berdasarkan pada jangkauan dilihatnya hilal. Keberlakuan hasil rukyat ini bisa berlaku untuk suatu daerah yang sama matla'nya saja (mathla' lokal) dan ada pula yang keberlakuannya lebih komplek (mathla' global) misalnya hasil rukyat disuatu negara berlaku juga untuk negara lain, bisa juga dikatakan dengan wihdatul mathla'. Selain mathla' global dan lokal, juga dikenal mathla' fi wilayatil hukmi yaitu hasil rukyat disuatu tempat di Indonesia juga berlaku didaerah lain di wilayah negara Indonesia. Sedangkan yang dimaksud dengan wilayah Indonesia yaitu wilayah darat, laut maupun udara yang ada di Indonesia (wilayah teritorial).  Sebagaimana kita ketahui bahwasannya terbenamnya matahari disuatu tempat dengan tempat yang lain, berbeda sehingga kemungkinan hilalbisa dilihat maupaun tidak disuatu tempat dengan tempat yang lain, juga berbeda. se

SISTEM PENANGGALAN

Gambar
1.        Penanggalan Hijriyah Kalender hijriyah dihitung sejak hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah , yaitu pada tahun 622 M. Kalender hijriyah dimulai sejak saat terbenamnya matahari (± pukul 6 sore) sampai pukul 6 pagi berikutnya. Sedangkan hari dalam satu bulan terdiri dari 29 dan 30 hari yakni diambil dari rata-rata pergerakan sinodis bulan (pergerakan bulan baru sampai bulan baru berikutnya yaitu sekitar 29, 53059 hari). Dalam satu tahunnya, kalender ini terdiri dari 354 hari untuk tahun basithoh dan 355 hari untuk tahun kabisat. Dalam satu tahun, kalender hijriyah terdiri dari 12 bulan yaitu bulan Muharam, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul akhir, Jumadal Ula, Jumadas Tsani, Rajab, Sya’ban, Ramadlan, Syawal, dzulqa’dah serta Dzulhijjah. Namun kalender ini lebih lambat 11 hari dari tahun masehi dalam satu tahun sehingga perlu diadakan koreksi yaitu 11/30 hari. Sehingga perlu menambahkan 11 hari dalam 30 tahun. Kesebelas tahun tersebut disebut tahun kabisat yang jatuh pada tahun

AWAL BULAN QOMARIYAH

Gambar
Dalam Khazanah keilmuan Astronomi Islam , juga mengenal awal bulan,  baik kriterianya maupun bagaimana cara hisabnya. Dalam hal ini, terdapat banyak metode yang digunakan. Misalnya dengan melihat pasang surut air laut, dengan rukyatul hilal dan juga dengan hisab maupun dengan perhitungan ‘Urfi seperti Aboge dan sebagainya. Meskipun berbeda namun pada dasarnya setiap metode yang ada ini diberdayakan secara bersama-sama, mengingat setiap menjelang rukyatul hilal, pasti juga ditentukan terlebih dahulu dengan hisab dan setiap perhitungan juga di buktikan dengan rukyah atau mengamati secara langsung. Namun dalam permasalahan awal bulan qomariyah, masih sering ditemukan perbedaan-perbedaan karena kriteria yang digunakan untuk menentukan awal bulan sendiri masih berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Rukyatul hilal ini dilakukan setiap tanggal 29 pada bulan hijriyah namun selama ini, hanya bulan Ramadlan, Syawal dan Dzulhijjah saja yang marak terdengar dilakukan observasi sedangkan unt