Postingan

RESUME BUKU “TEORI HUKUM KRITIS” KAJIAN TENTANG POSISI HUKUM DALAM MASYARAKAT MODERN OLEH: ROBERTO M. UNGER

    PROBLEMATIKA TEORI SOSIAL A.     “Beban Masa Lalu” Dalam Teori Sosial Sudah menjadi rahasia umum bahwa tokoh-tokoh besar meninggalkan beban bagi generasi sesudah mereka. Akibatnya, generasi penerus seakan menghadapi dilema: menjadi sekedar pelestari karya-karya agung yang diwariskan tokoh-tokoh besar, ataukah berbekal hasrat akan kemandirian, tetapi kalah dalam kecemerlangan mengerucutkan ambisi secara drastis dan dengan keahlian teknisnya bertekad untuk menguasai satu bidang yang sempit.             Dalam sejarah pemikiran spekulatif, bentuk dilema ini memang khas. Di satu sisi, para peniru ( epigone) dapat menjadi peneliti dan penafsir teks-teks klasik. Sebagai alternatif agar terhindar dari pembandingan dengan para pendahulu, mereka menekuni spesialisasi dengan resiko terjerumus ke dalam semacam minoritas  intelektual permanen. Tokoh-tokoh yang menciptakan teori sosial dalam paruh terakhir abad ke-19 dan beberapa dasawarsa pertama abad ke-20. Nama-nama seperti Marx, Durkheim, da