Postingan

Menampilkan postingan dengan label waktu shalat

PENGARUH PERBEDAAN LINTANG DAN BUJUR TEMPAT TERHADAP PENENTUAN AWAL WAKTU SALAT TERKAIT PENYATUAN ZONA WAKTU DI INDONESIA

A.     LATAR BELAKANG MASALAH Perubahan zona waktu yang sempat mengusik kehidupan warga Negara Indonesia, telah menimbulkan wacana bagi kaum muslimin terkait dengan waktu salat. Namun perdebatan tersebut langsung ditanggapi secara tegas oleh Menteri Agama Surya Dharma Ali bahwasannya penyatuan zona waktu di Indonesia tidak akan menimbulkan masalah bagi umat islam. [1] Hal ini mengingat bahwasannya waktu shalat bukanlah ditentukan oleh jarum jam melainkan kedudukan atau posisi matahari. Misalnya saja jika waktu subuh di Jawa sekitar pukul 05.00 maka di Papua adalah pukul 07.00. Perubahan zona waktu dari WIB, WIT dan WITA menjadi WIB saja, atau mungkin WIT maupun WITA, tentunya akan merubah penambahan waktu dari waktu GMT dari +7/+8/+9 menjadi +7 saja. Hal ini sangat berkaitan erat dengan perhitungan awal waktu salat yang mana dalam perhitungannya juga memperhitungkan bujur tempat suatu daerah. Sehingga jika pada mulanya WITA (+8), dengan adanya penyatuan zona waktu ini, hanya a