Postingan

DINAMIKA HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Gambar
Abstrak Para sarjana hukum Islam (ulama) memposisikan hukum dalam Islam bukan hanya sebagai social engineering dan social control an sich (profan), lebih dari itu, hukum dalam Islam merupakan hasil dari proses emanasi manusia terhadap kehendak Tuhan (sakral). Dengan itu, hukum dalam Islam berhubungan erat dengan ranah teologis disamping wujud pengejawantahan seorang hamba menjalankan keberagamaannya secara utuh dan absolut (kaffah). Tak hanya itu saja, hukum juga erat kaitannya dengan dinamika sejarah dimana hukum Islam itu berada. Secara teoritis, umat Islam meyakini bahwasannya hukum Islam merupakan sebuah takdir (destiny) dalam mengatur semua aspek kehidupan manusia karena Tuhan telah menunjukkan jalan yang lurus untuk dijadikan pedoman oleh manusia. Demikian juga dengan penduduk kepulauan Indonesia, mereka mempercayai akan kesakralan hukum Islam itu sendiri. Yang menarik, ditinjau dari sejarah perkembangan pemikiran hukum Islam sebelum kemerdekaan, berbagai cara telah dilakukan