Postingan

BENARKAH POLIGAMI SUNNAH RASUL???

Gambar
Poligami merupakan sunnah Rasulullah. Sebuah kalimat yang biasa terdengar dan dijadikan alasan untuk melakukan poligami. Namun, Praktek poligami yang terjadi saat ini dengan poligami masa Rasulullah terkesan berbeda dimana poligami dimasa Rasulullah, bertujuan untuk membantu mereka yang tertindas. Janda-janda yang membutuhkan perlindungan. Sedangkan praktik poligami yang berlaku saat ini, sepertinya lebih terkesan sebagai pemuas nafsu dimana saat seorang suami tidak mendapatkan kepuasan dengan istri yang sah baginya, maka seorang suami yang tidak kuat menahan nafsunya, pasti akan jajan diluar. Selain itu, poligami merupakan dampak dari perselingkuhan karena seorang suami yang melakukan pernikahan kedua, pasti pernah menghubungi wanita yang akan menjadi istrinya yang kedua. Dan apakah hubungan yang dilakukan sang suami dengan sang istri kedua tersebut dengan sepengetahuan sang istri pertama? Pertanyaan ini bisa saja dijawab: “oh, tentu. Saya selalu berdiskusi dengan istri saya tentang

HUKUM ISLAM

Gambar
Hukum islam pada dasarnya adalah pemaknaan dari fiqh islamiy maupun syari’ah islamiy. Syariah merupakan produk tuhan yang tidak bisa dirubah. Hal ini berarti syariah bersifat ta’abbudiy. Sedangkan fiqh merupakan hasil pengembangan dari syariah dimana fiqh merupakan hasil pemikiran dari para ahli. Sehingga dalam kajian fiqh, kita sering mendengar adanya madzhab-madzhab. Hukum islam itu sangat sempurna dan sangat indah jika mampu terealisasikan namun saat ini, hokum islam sepertinya tinggal dokumen yang tidak ada pengaplikasiannya sehingga keindahan yang dimiliki islam melalui hokum sudah tidak lagi tercipta.

RANGKUMAN: METODOLOGI PENELITIAN

Gambar
Metodologi penelitian merupakan sebuah usaha untuk mencari kebenaran dari suatu permasalahan. MERUMUSKAN TOPIK DAN MERUMUSKAN MASALAH PENELITIAN SYARAT SEBUAH JUDUL: a.        Tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek b.       Menggunakan peristilahan yang tepat dan peneliti harus paham akan apa yang dia tulis c.        Tidak bersifat ambigu atau bermakna lebih dari Saturday d.       Hendaknya mencerminkan kedalaman analisis peneliti e.        Jika judul terpaksa harus panjang maka bias dibuat sub judul CIRI-CIRI TOPIK YANG BAIK: a.        Urgen untuk diteliti. Topik yang pada saat itu sangat penting untuk diteliti karena dapat digunakan acuan untuk mengatasi masalah yang ada. Sehingga penelitian harus selalu mengikuti perkembangan zaman. b.       Akan membuahkan sesuatu yang baru bagi ilmu pengetahuan. Membuahkan sesuatu yang baru bukan berarti topik yang tidak pernah diteliti namun yang dimaksud disini adalah topik yang akan memberikan sesuatu pengetahuan baru sehingga menambah

CERITA : AL-QUR’AN RISALAH CINTA

Gambar
Selayak senja yang berharap datangnya sang mentari tuk membawanya pergi dari penjara suci. Tazkiya yang tak pernah kenal dengan dunia pesantren bahkan lebih suka dengan kesenangan duniawi ini ahirnya dipaksa ayahandanya untuk menghabiskan masa remaja di pesantren. Awalnya dia sangat kesulitan untuk beradaptasi di pesantren tersebut namun berkat kesabaran ketua pondok yang dijabat oleh neng Fadhila saat itu, ahirnya Tazkiya mampu melalui hari-harinya dipesantren dalam satu semester penuh. Saat ahir semester tiba, seusai haflah akhirussanah,  Tazkiya sesegera mungkin sowan ke dalem kyai Mahfudz bersama teman-temannya. Setelah sowan dia keluar meninggalkan pesantren dan menanti sopirnya di depan gerbang karena ayahnya tidak bisa menjemput hari itu. Berteman Rintik hujan sore itu , Tazkiya menanti mobil jemputan . Tiba-tiba seorang pemuda duduk berteduh disampingnya. Selama satu jam berlalu namun tak sepatah katapun keluar dari mulut mereka berdua, Tazkiya yang dahulu sangat agresif denga

SEKILAS TENTANG MATHLA'

Gambar
Dalam Ensiklopedi Hisab Rukyat dikatakan bahwasannya mathla' adalah batas geografis keberlakuan rukyat yaitu batas daerah berdasarkan pada jangkauan dilihatnya hilal. Keberlakuan hasil rukyat ini bisa berlaku untuk suatu daerah yang sama matla'nya saja (mathla' lokal) dan ada pula yang keberlakuannya lebih komplek (mathla' global) misalnya hasil rukyat disuatu negara berlaku juga untuk negara lain, bisa juga dikatakan dengan wihdatul mathla'. Selain mathla' global dan lokal, juga dikenal mathla' fi wilayatil hukmi yaitu hasil rukyat disuatu tempat di Indonesia juga berlaku didaerah lain di wilayah negara Indonesia. Sedangkan yang dimaksud dengan wilayah Indonesia yaitu wilayah darat, laut maupun udara yang ada di Indonesia (wilayah teritorial).  Sebagaimana kita ketahui bahwasannya terbenamnya matahari disuatu tempat dengan tempat yang lain, berbeda sehingga kemungkinan hilalbisa dilihat maupaun tidak disuatu tempat dengan tempat yang lain, juga berbeda. se

SISTEM PENANGGALAN

Gambar
1.        Penanggalan Hijriyah Kalender hijriyah dihitung sejak hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah , yaitu pada tahun 622 M. Kalender hijriyah dimulai sejak saat terbenamnya matahari (± pukul 6 sore) sampai pukul 6 pagi berikutnya. Sedangkan hari dalam satu bulan terdiri dari 29 dan 30 hari yakni diambil dari rata-rata pergerakan sinodis bulan (pergerakan bulan baru sampai bulan baru berikutnya yaitu sekitar 29, 53059 hari). Dalam satu tahunnya, kalender ini terdiri dari 354 hari untuk tahun basithoh dan 355 hari untuk tahun kabisat. Dalam satu tahun, kalender hijriyah terdiri dari 12 bulan yaitu bulan Muharam, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul akhir, Jumadal Ula, Jumadas Tsani, Rajab, Sya’ban, Ramadlan, Syawal, dzulqa’dah serta Dzulhijjah. Namun kalender ini lebih lambat 11 hari dari tahun masehi dalam satu tahun sehingga perlu diadakan koreksi yaitu 11/30 hari. Sehingga perlu menambahkan 11 hari dalam 30 tahun. Kesebelas tahun tersebut disebut tahun kabisat yang jatuh pada tahun