Sebuah kebijakan yang sangat bijak jika sebuah karya diharuskan untuk dipublikasikan. Mengingat banyaknya hasil skripsi yang telah susah payah diselesaikan dan harus berahir hanya dalam rak-rak perpustakaan tanpa ada yang memanfaatkan dan mengetahui akan penemuan yang masih baru tersebut, kiranya dengan diadakan kewajiban untuk mempublikasikan, akan lebih mudah untuk menyampaikan ilmu yang telah kita dapatkan kepada khalayak secara umum. Selain itu, kita sebagai kaum akademis yang dianggap intelek, juga merasa terbebani dengan tugas tersebut sehingga kita akan berusaha untuk menghasilkan karya yang benar-benar orisinil yang benar-benar berasal dari hasil kerja kita dan bukan sekedar copas semata.
24 SKS dalam satu Semester dengan bertubi-tubi makalah yang harus disusun, tentunya telah membuat para mahasiswa terbiasa dengan tugas tersebut. Apalagi untuk menyelesaikan program Strata 1, tidak cukup hanya dilalui dalam satu tahun saja melainkan 3-4 tahun. dan tentunya dalam satu mata kuliah tidak hanya dibebani hanya satu tugas makalah saja sehingga wajar jika mahasiswa telah terbiasa dengan tugas-tugas tersebut saat menyusun Skripsi. Meski tetap akan ada kendala-kendala yang akan ditemuinya, seperti bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan karya tersebut.
24 SKS dalam satu Semester dengan bertubi-tubi makalah yang harus disusun, tentunya telah membuat para mahasiswa terbiasa dengan tugas tersebut. Apalagi untuk menyelesaikan program Strata 1, tidak cukup hanya dilalui dalam satu tahun saja melainkan 3-4 tahun. dan tentunya dalam satu mata kuliah tidak hanya dibebani hanya satu tugas makalah saja sehingga wajar jika mahasiswa telah terbiasa dengan tugas-tugas tersebut saat menyusun Skripsi. Meski tetap akan ada kendala-kendala yang akan ditemuinya, seperti bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan karya tersebut.
Komentar
Posting Komentar