Fenomena idul fitri di era pandemi ternyata memang menuai banyak pendapat yang berbeda. Shalat id yang mengharuskan pemilahan antara pendatang dan penduduk asli. Masjid tempat penyelenggara shalat id yang harus memenuhi standar covid dan aturan-aturan lain yang memang mengikuti panduan kemaslahatan umat di era pandemi ini.
Hari pertama idul fitri telah digegerkan dengan tanpa berjabat tangan, tidak buka pintu, tidak mbarak (bahasa pognoragan) dan perwakilan silaturrahmi dari kelompok-kelompok.
Mungkin sedikit tabu jika di hari raya banyak peraturan yang tidak biasa dengan hari raya pada umumnya. Namun, mengingat era pandemi yang memang membuat perubahan di berbagai segi, hal ini memang perlu dilakukan. Demi kemaslahatan umat.
Selain itu, covid yang memperkeruh keadaan ekonomi masyarakat, juga ikut andil dalam fenomena perayaan hari raya tahun ini. Prepekan, bahasa tenarnya, tahun ini sepertinya tidak terjadi demikian. Pasar sepi, usaha-usaha tutup, phk serta cuti dimana-mana. Sungguh bijak jika pemerintah membuat peraturan yang tidak biasa di hari raya idul fitri tahun 2020 ini.
Komentar
Posting Komentar