Langsung ke konten utama

Postingan

ANALISIS FATWA MUI TENTANG PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI

PENDAHULUAN Pada dasarnya, setiap pendapat maupun keputusan itu pasti ada yang menyetujui dan juga ada yang menolak. Setiap mereka pasti juga mempunyai alasan sendiri-sendiri sehingga mereka mengungkapkan gagasan mereka untuk menolak bahkan mungkin sangat keras dalam menanggapi hal tersebut.             Fatwa tentang pornografi dan pornoaksi juga telah dibahas dalam RUU tahun 2003, dan RUU tahun 2006 yang mana terkenal dengan Undang-Undang AntiPornografi dan Pornoaksi (UU APP) yang akhirnya pada oktober 2008, UU ini disahkan menjadi UU No. 44 Tahun 2008 UU Pornografi dan Pornoaksi saja.             Selain itu, Pornoaksi dan Pornografi ini juga telah diatur dalam: KUHP pasal 281 dan 282; UU No. 32/2002/ tentang penyiaran (Pasal 36 ayat 5); UU N0. 40/ 1999 tentang pers (Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 ayat (1) huruf a); UU No. 7/1994 tentang lembaga sensor film (LSF), ( Pasal 19 ayat 3).             Budaya asing yang banyak masuk ke negara kesatuan I ndonesia seakan t