Postingan

BULAN

Gambar
Bulan merupkan benda langit yang berada di luar bumi tempat kita berpijak ini. Bulan memiliki diameter sebesar 3480 yang memiliki jarak 384421 [1] dengan garis edar menelilingi bumi yang berbentuk eclips. Waktu rotasi dan revolusi bulan sama yakni 27 hari, 7 jam, 43 menit. Gravitasi di bulan hanya seperenam dibumi sehingga orang ynag berbobot 60 kg di bumi hanya memiliki bobot 10 kg di permukaan bulan. Sebagaimana matahari, bulan juga akan tenggelam. Hal ini terjadi akibat gerakan bumi yang berotasi pada poros (sumbunya) selama sekitar 24 jam (sehari semalam) sekali putaran. Rotasi bulan yaitu peredaran bulan pada porosnya dari arah barat kea rah timur. Kala rotasi dank ala revolusi bulan sama sehingga mengakibatkan permukaan bulan yang menghadap bumi relative tetap. Fase-fase bulan Fase pertama yakni saat bulan sabit yaitu ketika bagian bulan yang mendapatkan sinar matahari hanyalah bagian sabit saja. Sedangkan bagian yang gelap semata-mata adalah karena tidak mendapatkan sinar mata

MANAJEMEN QALBU (IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH)

Dalam kitab ini iawali dengan pembagian hati menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah, diantaranya yang pertama adalah qalbun salim yaitu hati yang selamat dari menjadikan sekutu untuk Allah dengan alasan apa pun. la hanya mengikhlaskan pengham-baan dan ibadah kepada Allah semata, baik dalam kehendak, cinta, tawa-kal, inabah (kembali), merendahkan diri, khasyyah (takut), raja' (pengha-rapan), dan ia mengikhlaskan amalnya untuk Allah semata. Jika ia men-cintai maka ia mencintai karena Allah. Jika ia membenci maka ia mem-benci karena Allah. Jika ia memberi maka ia memberi karena Allah. Jika ia menolak maka ia menolak karena Allah. Dan ini tidak cukup kecuali ia harus selamat dari ketundukan serta berhukum kepada selain Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ia harus mengikat hatinya kuat-kuat dengan beliau untuk mengikuti dan tunduk dengannya semata, tidak kepada ucapan atau perbuatan siapa pun juga. Tipe hati yang kedua yaitu hati yang mati, yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Ia ti

HALALKAH NIKAH MUT’AH

Gambar
Nikah merupakan sebuah ikatan kuat yang di tujukan untuk kesejahteraan dalam kebersamaan antara suami dan istri selamanya. Namun dalam perihal nikah, terdapat permasalahan nikah mut’ah yang selama ini tampak dilegalkan oleh kaum syi’ah. Pelegalan nikah mut’ah oleh kaum syi’ah, telah disebutkan buktinya dalam Headline news Voa Islam, diantaranya: 1.   Ruhullah al-Khumaini dalam kitabnya Tahrir al-Wasiilah ( تحرير الوسيلة ): II/241; dalam masalah ke 11, dia berkata: "Pendapat yang masyhur dan paling kuat, boleh menyetubuhi wanita pada duburnya. Dan sebagai tindakan hati-hati hendaknya ditinggalkan, khususnya ketika istrinya tidak suka." Pada masalah ke 12, ia berkata: "Tidak boleh menyetubuhi istri sebelum sempurna 7 tahun, baik nikah abadi atau terputus (mut'ah). Adapun seluruh kegiatan bercumbu seperti membelai dengan syahwat, mengecup, dan memegang paha, itu tidak apa-apa sampai pada anak yang masih di susuan." 2.   Al-Sayyid al-Khui dalam kitabnya   Maniyyah a

HUKUM WARIS

Gambar
Waris merupakan kumpulan langkah untuk memindahkan kepemilikan barang atau harta milik orang yang sudah meninggal kepada ahli waris. Rukun dan Syarat Waris: 1.        Al-muwaris yaitu orang yang hartanya diwariskan, dalam hal ini adalah orang yang meninggal dunia. Dengan syarat muwaris harus benar-benar telah meninggal baik meninggal secara hakiki, hukmi maupun taqdiri. 2.        Al-Waris yaitu orang yang menerima harta warisan, baik keluarga dekat (kerabat), hubungan sebab pernikahan maupun wala’ (memerdekakan budak). Diantara syarat seorang waris adalah hidup saat meninggalnya muwaris, serta tidak ada hal-hal yang menjadi penghalang terjadinya waris-mewarisi. 3.        Al-mauruts yaitu harta peninggalan yang dipindahkan dari muwaris ke waris setelah dikurangi biaya perawatan jenazah, pelunasan hutang, serta pelaksanaan wasiat. Halangan penerimaan warisan: 1.        Pembunuhan 2.        Berlainan agama 3.        Perbudakan 4.        Berlainan Negara Sebab-sebab penerimaan warisan: 1.

Hukum Snellius

Gambar
Dalam Wikipedia disebutkan bahwa hokum snellius adalah rumus matematika yang memberikan hubungan antara sudut datang dan sudut bias pada cahaya atau gelombang lainnya yang melalui batas antara dua medium isotropik berbeda, seperti udara dan gelas. Nama hukum ini diambil dari matematikawan Belanda  Willebrord Snellius , yang merupakan salah satu penemunya. Hukum ini juga dikenal sebagai Hukum Descartes atau Hukum Pembiasan. Hokum pemantulan cahaya (hokum snellius): 1.       Sinar datang, sinar pantul dan garis normal terletak pada satu bidang datar. 2.       Sudut datang sama dengan sudut pantul.             Hokum pembiasan cahaya (hokum snellius pada lensa): 1.       Sinar datang, garis normal dan sinar bias terletak pada satu bidang datar. 2.       Sinar datang dari medium kurang rapat ke medium yang lebih rapat akan dibiaskan mendekati garis normal. 3.       Sinar datang adri medium yang lebih rapat kemedium yang kurang arapat akan dibiaskan menjauhi garis normal.

TELESKOP

Gambar
teleskop refraktor TELESKOP Teleskop merupakan sebuah alat yang digunakan untuk meneropong benda dengan mengumpulkan cahaya dan memfokuskannya sehingga dapat terlihat. Teleskop berfungsi untuk memperbesar ukuran sudut benda dan kecerahannya. Semakin besar diameter teleskop maka lebih banyak cahaya yang bisa dikumpulkannya. Perbandingan antara panjang dengan diameter teleskop disebut dengan F Number. Misalnya teleskop dengan diameter 10 cm dengan panjang focus 1 m (1000 cm) maka perbandingannya adalah 1000/10. Sehingga nilainya adalah F100. F100 berarti semakin kecil F number, semakin besar tingkat kecerangan teleskop. Selain mampu untuk memperbesar benda, teleskop juga mampu memisahkan obyek. Pemisahan obyek yang dilakukan oleh teleskop adalah terhadap bintang ganda. Dimana sebagaimana manusia beserta bumi seisinya yang mempunyai pasangan, ternyata secara samar, bintang juga mempunyai pasangannya sendiri-sendiri dan hal ini bisa dilihat dari bumi dengan menggunakan teleskop dengan

ABERASI OPTIK

Gambar
Aberasi optil merupakan penyimpangan dari teori ideal sebuah benda sehingga mengakibatkan berkurangnya kualitas gambar. Aberasi ada dua macam yaitu aberasiu kromatik (disebabkan perbedaan gelombang cahaya) dan aberasi defocus (ketika system diluar focus). Selain kedua macam aberasi tersebut juga terdapat aberasi relativitas yang dibagi menjadi dua yaitu aberasi relativitas itu sendiri yang berarti aberasi cahaya pada kecepatan cahaya dan aberasi astronomi yaitu fenomena astronomi yang membuat benda angkasa seperti bergerak. Aberasi pada system optic menyebabkan keterbatasan penerimaan sinyal pada sensor di dalam teleskop. Selain itu aberasi juga bisa berarti gerakan seolah-olah berpindah dari suatu benda dilangit akibat gerakan bumi. Benda langit tersebut terlihat dalam arah yang mengaturnya dengan resultan dari kecepatan sinar yang masuk.