Saat itu, usianya masih 21 tahun. Keinginannya belajar masih cukup kuat namun ketakutan ayahnya membuat dirinya harus menikah diusia dini. Ayahnya takut jika menolak lamaran dari seorang pemuda yang menurut beliau cukup memenuhi prasyarat diterimanya seseorang sebagai seorang suami, putrinya akan sulit untuk mendapatkan lelaki yang setara dengan laki-laki pertama itu lagi. Akhirnya dengan berat hati, fadhil tidak mengikuti saran bu nyainya untuk hafalan al-Qur’an. Meski demikian, bu nyai tetap berharap, Fadhil masih tetap mau menghafalkan al-qur’an meskipun tidak lagi hidup di pondok pesantren. Pernikahan itu semata-mata karena permintaan orang tuanya. Dia memang anak penurut. Setelah menuruti harapan orang tuanya untuk tidak kuliah, dan kini dia harus mengikuti keinginan orang tuanya untuk menikah dalam usianya yang masih belia. Belum terfikirkan olehnya seperti apakah menikah itu, apa kewajiban dia setelah menikah. Apa perubahan yang bakal harus dia lakukan. Untungnya pria yang